seo

Advertiser

Apa itu Reksa Dana????

Written By Amy on Selasa | 10.33

Reksa dana adalah produk pasar modal yang dalam pelaksanaanya  sepenuhnya mengacu pada peraturan/ perundang-undangan dibidang pasar modal. Reksa dana juga merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat yang memiliki modal kecil dan tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:

Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.

Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.

Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
  • Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
    Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
  • Risiko Likuiditas
    Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
  • Risiko Wanprestasi
    Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:
  1. Reksa Dana Pasar Uang (Moner Market Funds). Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
  3. Reksa Dana Saham (Equity Funds). Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
  4. Reksa Dana Campuran. Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.
10.33 | 1 komentar | Read More

Devinisi Investasi

Menyadari bahwa dalam berinvestasi, yang paling dibutuhkan oleh investor adalah pengetahuan dan pemahaman mengenai investasi yang akan di ambil, maka penulis menawarkan edukasi tentang investasi.


Investasi merupakan kunci pembangunan nasional dan daerah. Kinerja investasi yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir, harus lebih diarahkan dan menitik beratkan pada kualitas, bukan hanya kuantitas. 

Kompetisi antar negara untuk merebut hati investor semakin ketat di tengah keterbukaan sistem perekonomian dunia di era globalisasi. Peningkatan daya saing menjadi sasaran yang mutlak dilakukan agar mampu berkompetisi dalam percaturan ekonomi global saat ini.

Kita harus total membuat suasana iklim usaha bisa benar-benar menarik, perbaikan iklim usaha dan investasi tidak berhenti pada capaian nilai investasi yang masuk ke Indonesia. Meskipun kinerja investasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cukup menggembirakan, yang juga penting dilihat adalah sisi kualitas dari investasi yang masuk.

Kualitas merupakan faktor penting bagi perkembangan ekonomi jangka menengah. Mulai saat ini, semua pihak harus terlibat aktif memikirkan peningkatan aspek kualitas dari investasi yang masuk baik secara nasional maupun ke daerah. Faktor kualitas pada akhirnya menentukan manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan penanaman modal.

Kegiatan penanaman modal yang kurang berkualitas adalah investasi yang tidak memiliki efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian dan bagi masyarakat, bahkan cenderung merugikan Indonesia. Investasi yang tidak berkualitas itu ditemui pada investasi di sektor sumber daya alam (SDA) khususnya pertambangan yang hanya mengeruk tanah dan hasil tambang untuk kemudian di ekspor tanpa ada nilai tambah yang bisa dinikmati masyarakat setempat. Contoh lainnya adalah investasi di sektor konsumsi seperti investasi pembangunan pusat perbelanjaan (mal) yang di dalamnya berisi outlet-outlet barang konsumsi dari luar negeri. Investasi pembangunan mal justru membuka peluang membanjirnya barang impor ke Indonesia.
10.19 | 1 komentar | Read More

Keuntungan Investor dalam Berinvestasi SAHAM

Written By MJ on Jumat | 12.03

Berinvestasi dibidang saham memang banyak memberikan keuntungan,  sekalipun memiliki resiko. Investor akan dapat beberapa keuntungan yaitu.

2 Keuntungan yang diperoleh investor dengan berinvestasi saham :

1. Dividen

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham.

2. Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga Rp 3.000,- per lembar saham kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500,- per lembar saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
12.03 | 1 komentar | Read More

Kerugian atau Resiko Berinvestasi SAHAM

Dalam berinvestasi SAHAM juga memiliki kerugian atau sering disebut RESIKO bagi Investor SAHAM. Ada dua kerugian atau risiko yang diperoleh investor dengan berinvestasi saham yaitu :

1. Capital Loss


Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham ABC yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per lembar saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per lembar saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per lembar saham.

2. Risiko Likuidasi


Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
12.02 | 1 komentar | Read More

Apa itu SAHAM??

Written By Amy on Kamis | 17.06

Apa itu SAHAM - Saham (stock) adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Saham juga merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular dan banyakdiminati. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan atau jalan bagi perusahaan ketika memutuskan untuk meningkatkan bisnis dan memperluas perusahaan.

Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang paling diincar oleh para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda kepemilikan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim/ hak atas pendapatan perusahaan, hak atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam berinvestasi selalu ada risiko kerugian yang mungkin saja dialami. Suatu investasi yang dapat memberi peluang keuntungan lebih besar, biasanya akan diikuti dengan risiko kerugian yang lebih besar pula. Anda sebaiknya mengenal keuntungan yang dapat diperoleh beserta risiko kerugian yang mungkin diderita.
17.06 | 2 komentar | Read More

Follower