seo

Advertiser

Cara Membaca Grafik Saham

Written By Amy on Rabu | 15.06



Harga historis suatu saham ditampilkan dalam bentuk grafik agar memudahkan investor membaca trend pergerakan harganya. Selain itu, pergerakan harga saham juga cenderung membentuk pola tertentu yang biasanya akan berulang di kemudian hari (history repeat it self).

Ada tiga jenis grafik yang paling populer, yaitu Line Chart, Bar Chart dan Candlestick Chart. Namun dari ketiga jenis grafik tersebut, Candlestick Chart paling banyak digunakan investor karena dari berbagai bentuk grafik dan formasi grafik yang tercipta menyimpan banyak informasi atau petunjuk yang penting untuk memprediksi arah gerak harga saham di masa mendatang.
Berikut adalah cara membaca candlestick chart:

Doji


Doji adalah salah satu bentuk candlestick yang cukup penting yang menunjukkan bahwa kekuatan permintaan dan penawaran mulai berimbang dan akan terjadi perubahan trend dalam jangka pendek. Namun indikasi tersebut hanya dapat terlihat mengikuti pergerakan harga sebelumnya sehingga Doji dalam bentuk tunggal tidak berarti apapun. Doji terbentuk ketika harga Open dan Close adalah sama atau hampir sama. Berikut beberapa variasi Doji:


Hammer
Hammer dan beberapa variasinya diinterpretasikan sama dengan Doji. Namun seperti halnya Doji, Hammer dalam bentuk tunggal tidak berarti apapun dan harus mengikuti pergerakan harga sebelumnya. Berikut adalah beberapa variasi dari Hammer:
Keberadaan Doji maupun Hammer beserta variannya akan berdampak pada perubahan trend harga pada kondisi seperti berikut ini: 

Support & Resistance
Posisi Doji, Hammer dan variannya dapat digunakan untuk mengidentifikasi level support dan level resistance seperti ditunjukkan pada gambar di atas. Jadi support bisa didefinisikan sebagai suatu level harga dimana permintaan cukup kuat untuk menahan berlanjutnya koreksi harga. Sebaliknya, resistance diartikan sebagai suatu level harga dimana penawaran cukup kuat untuk menahan berlanjutnya kenaikan harga. Selain Doji dan Hammer, dengan Trendline kita juga dapat mengi-dentifikasi keberadaan level support dan resistance.
Pada suatu ketika, support dapat berubah menjadi resistance dan sebaliknya, resistance dapat berubah menjadi support. Support berubah menjadi resistance ketika harga bergerak turun hingga menembus support. Dan ketika harga bergerak naik menembus resistance maka resistance tersebut kemudian berubah menjadi support.
 
Trendline
Trendline adalah salah satu teknik paling klasik dalam Technical Analysis yang sangat berguna untuk mengidentifikasi keberadaan support dan resistance. Cara menarik Trendline cukup mudah. Pada kondisi uptrend, tarik garis yang menghubungkan minimal dua titik terendah harga (lowest price). Dan tarik garis yang menghubungkan minimal dua titik tertinggi harga (highest price) pada saat downtrend. 

15.06 | 4 komentar | Read More

Pengertian dan Dasar Hukum Sukuk

Written By Amy on Minggu | 16.10

Pengertian Sukuk


Sukuk berasal dari Bahasa Arab : صكوك yang berarti dokumen atau sertifikat. Istilah sukuk merupakan bentuk jamak (plural) jamak dari صك Sakk“ instrument hokum, akta, cek” adalah istilah dalam bahasa Arab yang digunakan untuk obligasi yang berdasarkan prinsip syariah. Sukuk dapat pula diartikan dengan Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian pernyataan yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas Kepemilikan aset berwujud tertentu; Nilai manfaat dan jasa atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu; atau kepemilikan atas asset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu.

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dapat disebut sukuk negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.  Sukuk Negara Ritel adalah SBSN yang dijual kepada individu atau perorangan warga negara Indonesia melalui agen penjual dipasar perdana.

Dasar Hukum Sukuk


Dasar hukum penerbitan sukuk negara ritel adalah antara lain :
  1. UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008 tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia.
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2008 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Dalam Negeri.
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan PMK Nomor 218 Tahun 2008 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Dalam Negeri.
  6. Peraturan Dewan Syariah Nasional- MUI Nomor 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN.
  7. Peraturan Dewan Syariah Nasional- MUI Nomor 70/DSN-MUI/VI/2008 tentang Metode Penerbitan SBSN.
  8. Peraturan Dewan Syariah Nasional- MUI Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased.
  9. Pernyataan Kesesuaian Syariah DSN-MUI  Nomor B-077/DSN-MUI/II/2012 tanggal 22 Februari 2012





16.10 | 3 komentar | Read More

Pengertian Corporate Action

Written By Amy on Rabu | 12.30

Corporate Action adalah setiap tindakan Emiten yang memberikan hak yang sama kepada seluruh pemegang saham seperti hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hak untuk memperoleh dividen, saham bonus, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, warrant atau hak lainnya.
Corporate Action akan dibarengi oleh pengumuman jadwal pelaksanaannya dengan beberapa istilah seperti cum date, ex date, recording date, payment date, trading periods, subscription periods, exercise price dan ratio.
·   Cum Date. Pembelian saham yang dilakukan hingga tanggal cum date melekat hak untuk mengikuti agenda Aksi Korporasi.
·   Ex Date. Pembelian saham yang dilakukan pada tanggal ex date atau setelahnya tidak lagi melekat hak untuk Aksi Korporasi (expired).
·   Payment Date. Jika investor telah memenuhi syarat pembelian saat cum date, maka dividen tunai akan dibayarkan pada tanggal ini.
·   Trading Periods. Instrumen Right dan Warrant, hanya dapat diperdagangkan pada periode ini.
·   Subscription Periods. Investor memiliki kesem-patan untuk melakukan konversi (penebusan) Right atau Warrant pada periode ini.
·   Exercise Price. Konversi Right dan Warrant menjadi saham dilakukan pada harga yang telah ditetapkan (exercise price).
·   Ratio. Rasio digunakan untuk menghitung berapa banyak saham baru yang akan diperoleh oleh pemegang saham pada saat Emiten melakukan right issue, stock split, reverse split, pembagian dividen saham, saham bonus atau warrant.



12.30 | 2 komentar | Read More

Daftar Istilah Penting dalam Pasar Modal

Berikut daftar istilah yang sering digunkan dalam Pasar Modal, silahkan anda pahami agar anda tidak bingung kedepannya dalam berinvestasi SAHAM
  • Akuisisi, Sebuah perusahaan membeli saham (biasanya dalam jumlah besar) perusahaan lain.
  • Bear, Investor yang percaya sebuah saham atau pasar secara keseluruhan akan turun. Bear Market adalah suatu periode panjang dari penurunan harga, biasanya lebih dari 10%. Ungkapan yang mencerminkan kondisi ini disebut Bearish. Antonim Bear adalah Bull, Bear Market adalah Bull Market, dan untuk Bearish adalah Bullish.
  •  Big-Caps, Saham yang memiliki nilai kapitalisasi pasar besar. Kapitalisasi Pasar adalah jumlah saham beredar dikali harga pasar saham. Antonim dari Big-Caps adalah Small-Caps.
  • Blue Chips, Sebutan untuk saham yang serba bagus, serba besar, likuid dan telah terbukti selalu memberikan keuntungan kepada pemegang saham dalam kurun waktu yang lama. Sebutlah saham Telekomunikasi Indonesia, Unilever, dsb.
  • Buy on Rumor, Sell on Fact, Sebuah praktek yang lazim dilakukan investor dengan membeli saham ketika sedang beredar rumor dan kemudian menjualnya saat keluar pengumuman resmi dari emiten, baik mengakui ataupun membantah rumor tersebut. Antonimnya adalah Buy-And-Hold.
  •  Downgrade, Perubahan rating atau rekomendasi atas saham menjadi negatif. Perubahan menjadi psoitif disebut Upgrade.
  • ESOP, Employee Stock Ownership Plan, adalah program masa tua yang memberikan kesempatan kepada karyawan untuk ikut memiliki saham perusahaan tempatnya bekerja.
  • Go Private, Proses terbalik dari Go Public, dimana seluruh saham publik beralih menjadi milik privat (perorangan atau grup) dan tidak lagi diperda-gangkan di bursa (Delisting).
  • Merger, Bergabungnya dua atau lebih perusahaan menjadi sebuah perusahaan baru dengan nama atau identitas yang baru samasekali atau dengan identitas salah satu perusahaan yang bergabung.
  • Outperform, atau Overperform adalah pernyataan positif untuk menilai kinerja suatu saham yang lebih baik dibandingkan kinerja rata-rata industri atau pasar secara keseluruhan. Antonimnya adalah Underperform.
  • Overvalued, Sebuah saham yang dinilai telah terlalu tinggi dibandingkan dengan Price Earning Ratio, expected earning, atau kondisi keuangan-nya. Antonimnya adalah Undervalued.
  •  Overweight, Memberi bobot lebih besar atas suatu saham dibanding saham lainnya, atau kepada suatu bursa saham dibanding bursa saham lainnya. Antonimnya adalah Underweight.

10.15 | 2 komentar | Read More

Faktor-faktor Penggerak Harga Saham

Written By Amy on Selasa | 17.23

Harga pasar saham terus bergerak sepanjang tahun sesuai mekanisme pasar, yaitu hukum ekonomi yang terkait dengan permintaan dan penawaran. Besarnya permintaan dan penawaran dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah:


Faktor Internal:

·   Corporate Action: Pembagian dividen tunai, dividen saham, saham bonus, stock split, reverse stock split, right issue, penerbitan saham baru tanpa right (HMETD);



·       Kinerja Emiten yang tercermin dalam laporan keuangan. Emiten mengeluarkan laporan keuangan setiap kuartal yang berakhir pada 31 Maret, 30 Juni, 30 September dan 31 Desember;
·  Merger, Akuisisi, Tender Offer, Placement, Go Private, Dual Listing, Buyback, Debt To Equity Swap (restrukturisasi utang), ESOP/MSOP;

Faktor Eksternal:

·   Kebijakan Pemerintah: Perpajakan, Bea, Cukai, Suku Bunga, Kebijakan Devisa, Kebijakan Nilai Tukar Mata Uang, Peraturan & Perundangan;
·   Trend Industri, Siklus Bisnis, Gejolak harga Komoditas di pasar internasional;
·   Trend Bursa Saham Global dan Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Dunia;
·   Sengketa hukum, somasi, sita jaminan, terancam pailit, sanksi hukum;
·   Fenomena Alam, Kebakaran, Banjir, Terorisme.
17.23 | 2 komentar | Read More

Mekanisme Perdagangan Saham

Sistem perdagangan saham di BEI dilakukan secara komputerisasi yang dikenal dengan nama JATS (Jakarta Automated Trading System). Order beli atau jual saham dari investor akan diteruskan oleh broker ke sistem JATS melalui mekanisme Lelang Terbuka (Open-Auction). Mekanisme Lelang Terbuka ini akan mempertemukan order beli dan jual berdasarkan prioritas harga (Price Priority) dan prioritas waktu (Time Priority).  


Contoh sederhana tampilan Lelang Terbuka atau biasa disebut Quotation atau Best Bid Best Offer di monitor realtime adalah seperti ini:

BID     PRICE
BID    VOLUME

OFFER/ASK   PRICE

OFFER/ASK VOLUME
1.500
550
1.525
935
1.475
310
1.550
690
1.450
725
1.575
480
Satuan perdagangan saham dinyatakan dalam Lot, dimana 1 LOT mewakili 500 lembar saham. Jika harga pasar saham PT. XYZ adalah Rp1.500, maka nilai pasar saham tersebut setiap lot-nya adalah Rp1.500 x 500 = Rp750.000,-. Pada kasus tertentu, jumlah saham dapat menjadi ganjil atau tidak mencapai 500 lembar dan disebut Odd Lot.
  •  Fraksi Harga
Satuan perubahan harga saham (fraksi) adalah sbb:
 
HARGA

FRAKSI

MAX PERUBAHAN
< Rp500
Rp5
Rp50
Rp500 – 2.000
Rp10
Rp100
Rp2.000 – Rp5.000
Rp25
Rp250
> Rp5.000
Rp50
Rp500
  • Batasan Harga (Auto Rejection)
Untuk membatasi pergerakan harga saham, BEI menetapkan sistem Auto Rejection yang secara otomatis akan menolak order beli dan jual jika fluktuasi harga mencapai level tertentu, yaitu:
HARGA PREVIOUS
AUTO REJECTION
< Rp100
50%
Rp100 – 500
35%
Rp500 – Rp2.500
30%
Rp2.500 – Rp5.000
25%
> Rp5.000
20%
Untuk mengurangi risiko investasi yang cukup besar bagi investor akibat perbandingan antara harga saham terendah dengan fraksi harga terendah, maka per 3 Januari 2005 BEI menetapkan harga saham terendah yang dapat diperdagangkan adalah minimal Rp25.
17.19 | 1 komentar | Read More

Follower